NOVA.id - Seperti yang kita ketahui, kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.
Parahnya, para pelaku kejahatan seakan tak pandang bulu memilih korbannya.
Menurut pakar krimonologi yang juga Ketua Departemen Kriminologi di Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin, di Indonesia terdapat tiga jenis kejahatan yang marak terjadi.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
Pertama, property related crime atau kejahatan yang berorientasi properti.
Contoh kasusnya adalah perampokan, pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan, dan sebagainya.
Lalu yang kedua kekerasan murni, yang biasanya didasari atas dasar dendam. Ini pun bisa berujung pembunuhan. Tergantung bagaimana si pelaku melakukannya.
Baca juga: Curiga Istri Selingkuh, Pria Ini Menyeret Istri ke Hutan Hingga Tega Memotong Kedua Tangannya
Dan ketiga adalah kejahatan seksual. Untuk sekarang, marak menimpa anak usia di bawah umur.
Sementara itu, ternyata dua dari tiga tipe kejahatan ini memiliki angka statistik yang fluktuatif di setiap tahunnya. Termasuk di 2017. Angkanya pun naik-turun, tapi dalam tingkat relatif sama.
Jikapun angka tindak kejahatan menurun, kita tak boleh lengah.
Karena, menurut Iqrak, kualitas aksi durjana itu justru bakal meningkat di tahun-tahun mendatang.
Baca juga: Begini Nasib Hukum Para Pelaku Penganiayaan Taruna Akpol Adam di Semarang
Yang dimaksud kualitas si penjahat adalah cara mereka saat melakukan aksi kejahatannya, meliputi modus pelaku, seleksi terhadap pemilihan calon korban, dan sebagai tambahan adalah penggunaan senjata dalam setiap aksi kejahatannya.
“Dengan peningkatan kualitas ini, mereka akan merasa lebih nyaman dalam bertindak jahat. Peralatan yang biasa dibawa pun beragam. Senjata api dan tajam, misalnya. Inilah penyebab mengapa setiap kejahatan kemungkinan besar menimbulkan dampak korban jiwa," jelasnya.
Baca juga: Selalu Salah di Mata Warganet, Begini Curhatan Ayu Ting Ting
Wah, lalu apa yang dilakukan pihak keamanan menyikapi hal itu?
Untuk menekan angka korban jiwa ini, menurut Iqrak, pihak kepolisian perlu lebih tegas lagi soal penggunaan senjata api, dan tak membolehkan sembarang orang menggunakannya.
Lalu, beri jerat hukum yang berat bagi siapa pun yang melanggar.
Hasilnya? Kata Iqrak, di 2018 mendatang justru tingkat kualitas kejahatan akan terus meningkat.
“Karena sampai saat ini, polisi belum terlalu tegas soal penggunaan senjata tadi. Maka kemungkinan angkanya (penggunaan senjata) akan bertambah. Kalau untuk jumlah kasus, mungkin akan sama saja dengan 2017. Yang ditakutkan adalah jumlah korbannya yang bertambah karena penggunaan senjata tadi.” (*)
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR