“Jika kemalingan di siang hari, kita harus waspada karena pasti si penjahat memiliki perlengkapan memadai. Mengapa? Ya, siang hari bukanlah waktu tepat untuk mencuri, karena masih banyak warga yang tengah beraktivitas. Lantas, kok, mereka berani? Tentu karena sudah memiliki pegangan lengkap. Makanya lebih baik jangan melawan, pintar-pintar ambil posisi supaya bisa meminta pertolongan dengan cara menelepon polisi secara diam-diam. Dengan begitu, nyawa akan aman.”
4. Pencabulan Terhadap 13 Anak di Tangsel
Sejak April lalu, Polres Tangsel telah menahan pelaku M karena aksi pencabulannya terhadap 13 anak di Tangsel.
Cerita pencabulan bermula ketika para anak kecil yang setiap pagi bermain di halaman depan rumah M, diajaknya menonton film horor di rumah.
Namun dengan iming-iming itu, M mulai meraba dan mencabuli para korbannya yang tengah ketakutan.
Baca juga: Prediksi Kasus Kejahatan di Tahun 2018, Kira-Kira Meningkat atau Menurun Ya? Ini Jawabannya!
Perbuatan bejat M terbongkar setelah salah satu korbannya bercerita kepada orang tuanya, bahwa terjadi luka di kelamin si anak.
Lantas setelah ditanya, anak itu pun menceritakan perbuatan bejat yang telah dilakukan M terhadapnya.
Barulah setelah itu, para korban lainnya ikutan bercerita kepada orang tua masing-masing. Dan langsung melaporkan M ke Mapolres Tangsel.
Mencermati kasus ini, Iqrak menyebut jika terjadi kelemahan pengawasan pada orang tua korban terhadap aktivitas anaknya.
“Mungkin komunikasinya juga kurang. Atau bisa jadi, si anak tak mengerti apa-apa jika alat kemaluannya telah dipermainkan tersangka.”
Makanya menurut Iqrak, selain menjaga komunikasi yang baik dengan anak, pengenalan basic sex education kepada anak juga perlu.
Baca juga: Miris! Ibunya Terkena Stroke, Remaja 13 Tahun Ini Justru Dijual Sang Bibi ke Pria Hidung Belang
Bukan untuk mengajarkan cabul, melainkan memberitahu mereka jika dalam tubuh terdapat bagian-bagian yang tak boleh dipegang, disentuh, maupun diraba orang lain.
“Beri tahu saja jika di bagian vital itu, hanya diri sendiri dan orang tua saja yang boleh memegangnya. Orang lain sama sekali tak boleh. Sekalian minta si anak jujur jika ada orang lain yang pernah memeganginya.”
Dengan begitu, pencegahan terbaik sudah dilakukan sehingga menekan risiko anak kita menjadi korban pedofil.
Nah itu dia empat kejahatan paling menghebohkan Indonesia versi NOVA.id.
Semoga ditahun mendatang (2018), kita semakin waspada ya Sahabat NOVA! (*)
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR