NOVA.id - Seperti yang kita tahu, permasalahan ekonomi kerap menjadi salah satu faktor terjadinya ketidakharmonisan dalam sebuah keluarga.
Bahkan, demi mencukupi kebutuhan rumah tangga, tak jarang pasangan suami istri berbuat nekat, dari mencuri, menipu hingga menjual diri loh.
Namun, berbeda dengan pasangan berinisial BPH 922) dan sang istri IS (25).
Secara sadar, BPH tega menjual istrinya yang usianya lebih tua darinya kepada pria hidung belang.
Kejadian tersebut terkuak pasca Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, yang berhasil mengungkap tindak kejahatan human trafficking (perdagangan manusia).
Diketahui BPH menjual istrinya melalui sosial media, Facebook.
Tak tanggung-tanggung, pelaku dengan sengaja mengunggah foto istrinya hingga membuatkan sebuah iklan, bahwa istrinya bisa diajak berkencan hingga ke hotel.
Setelah mengunggah di grup Facebook, tak lama kemudian ada pria hidung belang yang berminat kencan dengan IS.
Baca juga: Mbah Mijan Sebut Kemesraan Raffi-Nagita Hanya Sandiwara, Ternyata Terlihat dari Hal Ini
Tapi, pria hidung belang ini menginginkan supaya bisa melakukan hubungan seksual lebih dari dua orang alias threesome.
Setelah disepakati, akhirnya pelaku pun mengantarkan istrinya menemui pria hidung belang di sebuah hotel di Jalan Jemursari, Surabaya, Minggu (24/12) malam.
Setelah tiba di lokasi, pelaku, istrinya dan pria hidung belang itu berhubungan badan bersama-sama.
"Saya tahu bermain thr*esome setelah gabung di grup Facebook. Sebelumnya tidak tahu dan saya melakukan ini semata-mata fantasi seks saja," ujar BPH di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/12).
Baca juga: Sepuh dan Miskin, Nenek Julaeha Makan Hanya dengan Garam dan Daun
Dia mendapat imbalan Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu dari pria hidung belang yang memesan istrinya.
Perbuatan asusila tersebut selalu dilakukan di hotel di kawasan Surabaya.
"Saya sudah tiga kali mengantar istri menemui pelanggan di hotel dan saya juga ikut bermain," akui Priyo.
Baca juga: Ini Dia Satu-satunya Kontestan Audisi Indonesian Idol yang Berhasil Buat 4 Juri Tertawa Hingga Kesal
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, Priyo ditangkap usai mengantar istrinya ke hotel di Jalan Jemursari Surabaya.
"Tersangka bandar dan korban merupakan suami-istri. Tapi justru mengizinkan istrinya berbuat asusila. Tersangka juga ikut threesome. Tidak tertutup kemungkinan lebih dari tiga kali," pungkas Gede Juliana. (*)
Fachri Sakti Nugroho /TribunWow.com
Sumber: Surya
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR