Misbah menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan keji terhadap satu keluarga itu terjadi lantaran pelaku sakit hati dan dendam.
Korban yang merupakan majikannya kerap memarahi saat bekerja.
“Pelaku merupakan salah satu pekerja pada toko kelontong milik korban. Pengakuan sementara, pelaku tega menghabisi majikannya sekeluarga lantaran sakit hati karena sering dimarahi korban," jelasnya.
Satu keluarga yang tewas dibantai oleh pekerjanya sendiri di antaranya, Tjie Sun (46), Minarni (40), dan Callietosng (7) warga Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Tersangka kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ridwan dijerat pasal berlapis 360 dan 365 tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya seumur hidup. (*)
Raja Umar/Kompas.com
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR