NOVA.id - Sepasang kekasih di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dinikahkan secara adat di hadapan penghulu dan aparat kepolisian.
Mereka dinikahkan setelah tepergok berduaan di kebun rambutan.
Kedua mempelai yang dinikahkan adalah Manai (20) dan Sugiani (19).
Baca juga: Marion Jola Klarifikasi Siapa Sosok dalam Video Viral Tersebut
Mereka tepergok berduaan di kebun rambutan di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sabtu (6/1).
Saat itu, keduanya nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Hingga akhirnya keluarga Sugiani nekat menyerang keluarga Manai lantaran dinilai telah melanggar adat yang disebut "siri".
"Masalah ini adalah masalah siri ( hukum adat). Kalau tidak ditangani dengan baik, akan berakibat malapetaka karena berkaitan dengan harga diri sebuah keluarga," kata Jafar Daeng Talli, Kepala Desa Belapunranga.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Kasus asusila yang nyaris berujung bentrok antar keluarga ini berhasil didamaikan aparat kepolisian.
Dengan difasilitasi aparat kepolisian bersama pemerintah desa, kedua belah pihak sepakat menikahkan keduanya.
Pernikahan keduanya pun berlangsung secara sederhana di rumah mempelai wanita yang dihadiri aparat kepolisian dan sejumlah perangkat pemerintah desa pada Senin (15/1/2018).
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR