"Om si anak ini dapat barang dari lapas. Karna di lapas ada keluarnya juga," tambahnya.
Tak hanya itu setelah dikembangkan ternyata PR juga mengedarkan narkoba di kalangan tetangganya.
Dua orang pria yang juga terhitung tetangga keluarga tersebut ditangkap petugas BNN Kota Surabaya.
Dua pria tersebut bernama Galih Pramono (23) warga Keputran Kejambon Surabaya dan Zendy Setiawan (31) warga Embong Kaliasin.
Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
Dari keduanya, petugas mengamankan 19 poket sabu beserta pipetnya.
"Pemilik barang masih DPO. Masih saudara," tambah Suparti.(*)
Nur Ika Anisa / Tribun Jatim
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR