NOVA.id - Kasus pencabulan terhadap pelajar dan anak di bawah umur kembali terjadi.
Setelah sempat melalui proses penyelidikan, kini polisi menetapkan Amiruddin sebagai tersangka, lantaran terbukti mencabuli salah satu muridnya, AK (11).
Dilansir dari Warta Kota, Amiruddin merupakan guru dan wali kelas III B di SDN 04 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ia juga mencabuli lima teman AK, yakni SH (11), RFA (11), ANM (11), SA (11), dan AR (11).
"Ditotal ada enam murid yang menjadi korban pencabulan si guru (Amiruddin) itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kombes Edy Suranta Sitepu kepada awak media, Kamis (15/2).
Baca juga: Berita Terpopuler: Mencari Peruntungan Melaui Shio Jelang Imlek Hingga Kasus Narkoba Fachri Albar
Awal kejadian, lanjut Edy, terjadi di sebuah musala di SDN 04 Srengseng. Para korban tak hanya dicium bibirnya, namun juga diraba hingga dipegang kemaluannya.
"Kemaluan dipegang-pegang dan dicium bibir para korban. Aksi guru bejat ini dilakukan saat jam istirahat di musala sekolah," ungkap Edy.
Aksi Amiruddin, jelas Edy, terjadi sejak 3 November 2017, bermula ketika Amiruddin meminta AK memijat kakinya di musala.
"Amiruddin memanggil korban ke musala, meminta kaki serta punggungnya diinjak-injak. Kemudian pelaku langsung merangkul dan memegang rahang korban dengan keras, untuk dapat mencium bibir korban. Jadi, pelaku memaksa untuk berciuman," papar Edy.
Baca juga: Ternyata Ini Pentingnya Kenalkan Learning Buddy pada Buah Hati
Kemudian, lanjut Edy, payudara dan kemaluan korban diraba-raba oleh tersangka Amiruddin.
"Kejadian tersebut juga pernah terjadi di dalam kelas. Korban dipanggil ke depan kelas, kemudian pelaku meminta korban berdiri di sampingnya, lalu dia menarik korban untuk duduk di paha sebelah kanannya. Kemudian, tangan kanan pelaku meraba kemaluan korban yang saat itu masih menggunakan celana legging," papar Edy.
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR