Karena panik, korban pun menuntut pertanggungjawaban kepada Sondong, tetapi ia malah menolak.
Setelah berhasil merenggut kesucian korban, Sondong memberikan minuman yang telah dicampur obat Apotas karena ia takut korban mengalami kehamilan.
Naasnya, di tengah perjalanan pulang, tubuh korban kejang-kejang dan terjatuh dari motor pelaku.
(Baca juga: Bernilai Miliaran Rupiah, Inilah 7 Foto Rumah Verrell Bramasta, Elegan dan Mewah Banget!)
Setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa, pelaku dengan keji membuang jasad perempuan itu ke hujan jati Randublatung.
Akhirnya, tubuh korban yang sudah tak bernyawa dapat kembali ke pelukan keluarganya pada Sabtu (17/2) siang.
Kasus pembunuhan ini terungkap karena sebelumnya polisi melakukan otopsi bersama Tim Dokter Forensik Polda Jateng di RSUD Blora untuk mengungkap identitas jasad perempuan yang ada di antara semak hutan jati itu.
(Baca juga: Gara-Gara Istri Minta Mobil Baru, Jadi Alasan Kuat Pendi Lakukan Pembunuhan Sadis pada Keluarganya)
Karena kasus ini, Sondong akan mendapat ganjaran karena melanggar pasal 338 KUHPidana, menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.
Untuk para perempuan, berhati-hatilan dengan orang sekitar mulai sekarang.
Karena kejahatan tidak memandang kedekatan. (*)
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Nova |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR