Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, Roro Fitria, ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Wanita 28 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan lantaran kedapatan memiliki sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, urine Roro Fitria dinyatakan negatif mengandung narkoba.
Melansir dari Grid.ID, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan bahwa tes urine tersebut tidak berhubungan dengan hasil negatif dari tes yang sebelumnya telah dijalani Roro Fitria.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR