NOVA.id - Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasinal yang jatuh pada 8 Maret nanti, Women's March Jakarta (WMJ) kembali diadakan pada Sabtu (3/3) besok bertempat di Taman Aspirasi, Gambir, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang diawali dengan long march yang bertitik kumpul di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, itu akan diikuti oleh ribuan orang yang mayoritas terdiri dari perempuan dengan berbagai jenis umur dan latar belakang.
Baca juga: Ayo Bersiap Ramaikan Women's March 2018, Yuk Catat Tanggal dan Waktunya!
Selain itu, aksi ini merupakan bagian dari upaya mendesak pemerintah untuk menghapus kekerasan berbasis gender dan golongan dalam tingkat hukum serta kebijakan.
Itu yang menjadi fokus kami karena beberapa alasan. Kami juga menuntut bukan hanya perlindungan tetapi juga bantuan hukum dan pemulihan untuk penyintas," jelas Wakil Ketua Panitia WOMJ 2018, Naila Rizqi Zakiah dalam jumpa pers di Komnas Perempuan, Kamis (2/3).
Aksi ini juga berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang masih juga belum disahkan.
Baca juag: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Padahal, bukan hanya masyarakat biasa yang rentan terhadap kekerasan seksual, melainkan para PRT juga rentan terhadap hal yang sama.
Selain itu, ada juga Rangcangan KUHP yang dianggap berpotensi besar untuk meningkatkan stigmatisasi serta diskriminasi karena terdapat pasal 'zina', kumpul kebo, dan pasal yang melarang pendistribusian alat kontrasepsi maupun pengembangan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual di dalamnya.
Berdasarkan beberapa problematika itulah, aksi WMJ 2018 digagas untuk sembari melakukan aksi penuntutan terhadap 8 persoalan yang selama ini menghantui kehidupan perempuan di Indonesia.
Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
Apa saja 8 tuntutan tersebut, simak selengkapnya!
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR