NOVA.id - ZA mantan perawat National Hospital yang dituduh melakukan pelecehan terhadap pasiennya kini melempar gugatan balik.
Berkas tahap II telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya sebagai bentuk gugatan praperadilan, pada Selasa (6/3/2018).
Usai rampung, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Persoalan ini dibenarkan pula oleh Muhammad Sholeh selaku kuasa hukum ZA.
Dikutip dari Surya, gugagatan dilayangkan terkait beberapa kejanggalan.
KOMENTAR