NOVA.id - Artis Jennifer Dunn telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada awal Januari 2018.
Selama mendekam di tahanan, berat badan Jennifer disebut naik.
"Kondisinya sekarang lihat sendirilah, yang jelas berat badannya naik," ujar penasihat hukum Jennifer, Pieter Ell, di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (15/3).
Baca juga: Kenakan Baju Tahanan, Jennifer Dunn Diserahkan Polisi ke Pihak Kejaksaan
Meski begitu, Pieter tidak menyebutkan berapa kilogram kenaikan berat badan kliennya itu.
Pada hari ini, polisi melakukan pelimpahan tahap dua kasus Jennifer, yakni dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti, setelah berkas perkaranya lengkap atau P21.
Jennifer telah tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pukul 11.20 tadi.
Dengan pengawalan ketat polisi, Jennifer langsung masuk ke dalam gedung kejaksaan.
Baca juga: Jennifer Dunn di Penjara, Orangtua Asik Renovasi Rumah Mewahnya, Begini penampakannya Sekarang!
Pieter menyebut jaksa memeriksa Jennifer dalam pelimpahan tahap dua ini.
"Kan harus ada pemeriksaan tambahan di sini, pemeriksaan awal di kejaksaan," kata Pieter.
Adapun Jennifer ditangkap seusai memesan sabu dari bandar berinisial FS.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FS.
Jennifer disangka Pasal 114 Ayat (l) Sub Pasal 112 Ayat (l) junto Pasal 132 Ayat (l) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Nursita Sari/Kompas.com
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR