NOVA.id - Kasus pencemaran nama baik kini tengah menyandung artis peran Tyas Mirasih.
Tyas Mirasih melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/3), lantaran merasa nama baiknya tercemar karena isu penculikan anak.
"Hari ini kami resmi melaporkan. Laporannya itu Pasal 27, Pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311," kata kuasa hukum Tyas, Sandy Arifin, setelah mendampingi kliennya itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas telah membawa cucu perempuannya, ACB, sejak November 2017 lalu.
Hingga persoalan itu melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Tyas membantah dan menyebut ACB adalah keponakannya yang ia urus sementara setelah ibunda ACB, Sisilia Supriyadi, meninggal dunia tahun lalu.
Meski menilai ada tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadapnya, Tyas belum bisa memastikan siapa orang yang ia laporkan.
Sandy menjelaskan, bahwa polisi masih menyelidiki pihak mana yang pantas dijerat hukum, karena diduga mencemarkan nama baik Tyas.
Namun, laporan kliennya itu diterima dengan nomor laporan LP/1525/III/2018/PMJ/ Dit.Reskrimsus.
"Yang kami laporkanTyas MIrasih masih dalam proses penyelidikan. Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor kan baru kemudian penyidik menentukan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami, Mbak Tyas dan juga mengujar kebencian," ucap Sandy.
Ia menambahkan, banyak pernyataan di media sosial maupun elektronik yang mereka nilai telah memojokkan Tyas dan bisa dijadikan bukti.
Baca juga: Jadi Transgender, Dinda Syarif Tetap Ingin Mati Sebagai Laki-Laki!
"Berikutnya kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Kami sudah sepakat nantinya biar penyidik yang akan mengambil kesimpulan (siapa terlapor). Yang jelas siapa yang ada Instagram-nya Mba Tyas yang mencemarkan nama baik," ujar Sandy.
"Dan nantinya semua akan diperiksa, baik dari medianya atau mungkin pihak keluarga yang mungkin mengetahui dan membaca konten-konten atau pun komentar dari pihak yang dalam proses penyidikan," sambungnya.
Tyas menimpali, sebenarnya ia tak ingin memperpanjang masalah dugaan penculikan itu hingga ke ranah hukum.
Namun, karena merasa sudah dirugikan nama baiknya, ia memutuskan melapor ke polisi.
Baca juga: Kerap Dicap Sombong, Perlakuan Ayu Ting Ting Ini Malah Buktikan Sebaliknya!
"Ada beberapa pekerjaan yang harusnya kemarin sudah shooting, keluar berita itu, besoknya akhirnya mereka cancel. Itu kerugian yang aku alami. Ditambah waktu, ini kan jangka panjang ya. Kami juga mikir psikis anaknya, kalau gini jadinya kasihan. Berita ini akan ada terus sampai anaknya besar nanti. Itu sih kami fokusnya," kata Tyas.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak memanfaatkan keuntungan dari endorse melalui akun Instagram keponakannya.
"Semuanya tidak berbayar sampai sekarang. Kalau dibilang eksploitasi kurang pantas ya," lanjutnya.
Baca juga: Senang Dikaruniai Anak Pertama, Siti Nurhaliza Bagikan Suara Tangis Sang Anak!
Sebelumnya dikabarkan, Tyas Mirasih dituduh melakukan penculikan anak oleh perempuan paruh baya bernama Maryke Harris. Selain itu, ia juga dituduh eksploitasi keponakannya yang masih anak-anak.
Menampik tuduhan tersebut, Tyas menyatakan jika tidak ada paksaan kepada keponakannya untuk melakukan endorse.
"Ini aku tidak memaksa anaknya, anaknya enggak ngerasa apa ya, happy-happy aja," ucap Tyas Mirasih.(*)
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR