NOVA.id - Seorang pria berinisial AW (20) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran memperkosa dua gadis remaja.
Selain AW, polisi masih memburu lima pelaku lainnya.
Sebelumnya, para pelaku mengajak korbannya makan durian di kebun dan memperkosa mereka secara bergilir.
AW ditangkap polisi tanpa perlawanan di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara pada Selasa (27/3).
Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
AW ditangkap berdasarkan laporan dua gadis remaja, SR (16) dan ET (17) atas kasus pemerkosaan.
"Satu orang dari enam tersangka telah kami amankan dan kami imbau agar tersangka lain segera menyerahkan diri," kata Hery MZ, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara yang dikonfirmasi, Kamis (29/3).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (24/3) di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Awalnya, kedua korban diajak makan durian di kebun milik salah satu pelaku.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Usai makan durian, kedua korban kemudian diajak ke rumah salah seorang pelaku berinisial DD. Di rumah DD ini kedua korban diperkosa secara bergilir oleh enam pria.
Usai digilir, kedua korban kemudian dibawa ke rumah pelaku lainnnya berinisial NB.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR