Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Secara terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi Eko Haryati menambahkan, almarhum dirawat di rumah sakit selama satu bulan.
Setelah kondisi membaik, Didit diperbolehkan pulang. "Dua pekan lalu, Pak Didit kembali masuk rumah sakit," ungkapnya.
Hingga saat ini, Terlihat warga memasang tenda untuk pelayat di rumah duka.
Penjagaan juga dilakukan di rumah duka.
Terlihat pula Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, Waka Polresta AKBP Andy Rifai, dan Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Ali Akhwan di rumah duka.(*)
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR