"Istri saya meninggal sejak 17 tahun yang lalu, saya sungguh khilaf melakukan hal tersebut," tutur Soleh sambil menahan tangis di Mapolres Tangsel.
Akibat tindakan kriminalnya, Soleh terancam dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun.(*)
Dwi putra kesuma / Tribunnews.com
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR