Lantas, bagaimanakah kejadian menyedihkan itu bisa terus terjadi selama 4 tahun lamanya?
Menurut kesaksian pelaku, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku ketika sang istri sedang tidak berada di rumah.
Diketahui ibunda LT sehari-hari berprofesi sebagai pemulung.
Baca juga: Beri Pemulung Rp 2 Juta di Pinggir Jalan, Jefri Nichol Banjir Pujian
Namun, ternyata pelaku juga sering melakukan hal tersebut ketika sang istri tengah berada di rumah, trepatnya ketika istri sedang tertidur.
"Kalau malam hari, pelaku melakukan aksi bejatnya ketika istrinya sudah tidur. Pernah juga kepergok, namun karena diancam akan dibunuh, jadi ibu korban mendiamkannya," jelasnya.
Kini, LT dan sang ibunda sudah dalam perlindungan KPPAD untuk selanjutnya menjalani serangkaian perawatan secara psikologis demi menghilangkan trauma.
Baca juga: 3 Kali Berturut-turut Alami Hal Ngeri Ini, Seorang Karyawati di Batam Alami Trauma
Sedangkan Fakhrudin sendiri sudah diamankan oleh kepolisian setempat.
Semoga dengan adanya kasus LT ini bisa menjadi pelajaran untuk kita agar lebih waspada terhadap segala kemungkinan-kemungkinan terjadinya pencabulan di lingkungan sekitar kita ya, Sahabat NOVA! (*)
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR