NOVA.id - Maraknya kasus pencabulan hingga kekerasan seksual pada anak tentunya membuat hati kita semakin miris.
Pasalnya, kejahatan yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa ini nyatanya terus-terusan terjadi dan bersifat berulang.
Seperti yang baru saja menimpa seorang remaja yang baru berusia 13 tahun ini.
LT, warga asal Batam, Kepulauan Riau ini ternyata sudah jadi budak nafsu sang ayah tiri, bahkan sejak dirinya berusia 9 tahun.
Artinya, selama hampir 4 tahun lamanya LT jadi bahan pemuas nafsu seks sang ayah yang bernama Fakhrudin.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Dilansir dari Kompas.com, selama 4 tahun korban tak bisa berkutik atau melawan lantaran dirinya terus diancam akan dibunuh jika menolak dicabuli.
"LT dicabuli oleh Fakhrudin yang tak lain adalah ayah tirinya sejak ia masih berusia 9 tahun. Selama 4 tahun, LT harus jadi budak nafsu Fakhrudin karena terus diancam akan dibunuh," kata Erry Syahrial, selaku Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Selasa (17/4), dikutip dari Kompas.com.
Tentunya tragedi-tragedi seperti ini bisa sangat berpengaruh negatif bagi pertumbuhan sang anak dalam waktu jangka panjang.
Buktinya, LT kini tak mau lagi bersekolah lantaran dirinya merasa malu dengan apa yang dia alami.
"Tapi sekarang korban tidak bersekolah lagi, karena korban mengaku malu dengan apa yang dialaminya. Bahkan saat ini korban dalam perlindungan KPPAD Kepri," ungkap Erry.
Lantas, bagaimanakah kejadian menyedihkan itu bisa terus terjadi selama 4 tahun lamanya?
Menurut kesaksian pelaku, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku ketika sang istri sedang tidak berada di rumah.
Diketahui ibunda LT sehari-hari berprofesi sebagai pemulung.
Baca juga: Beri Pemulung Rp 2 Juta di Pinggir Jalan, Jefri Nichol Banjir Pujian
Namun, ternyata pelaku juga sering melakukan hal tersebut ketika sang istri tengah berada di rumah, trepatnya ketika istri sedang tertidur.
"Kalau malam hari, pelaku melakukan aksi bejatnya ketika istrinya sudah tidur. Pernah juga kepergok, namun karena diancam akan dibunuh, jadi ibu korban mendiamkannya," jelasnya.
Kini, LT dan sang ibunda sudah dalam perlindungan KPPAD untuk selanjutnya menjalani serangkaian perawatan secara psikologis demi menghilangkan trauma.
Baca juga: 3 Kali Berturut-turut Alami Hal Ngeri Ini, Seorang Karyawati di Batam Alami Trauma
Sedangkan Fakhrudin sendiri sudah diamankan oleh kepolisian setempat.
Semoga dengan adanya kasus LT ini bisa menjadi pelajaran untuk kita agar lebih waspada terhadap segala kemungkinan-kemungkinan terjadinya pencabulan di lingkungan sekitar kita ya, Sahabat NOVA! (*)
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR