NOVA.id - Fakhrudin (47), pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga putus sekolah, ternyata selalu mengancam akan membunuh korban apabila melaporkan hal yang dialaminya itu.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (18/4) siang.
Hengki mengatakan, dalam aksinya, pelaku bisa sampai dua kali melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya itu dalam sehari.
"Rata-rata dilakukan pelaku saat ibu korban sedang memulung.
Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian ini kepada orang lain," ungkap Hengki.
Tidak itu saja, pelaku juga selalu mengancam korban apabila tidak mau melayani pelaku.
"Jadi pelaku ini setiap harinya mengancam mau membunuh saja kepada korban," kata Hengki.
Baca juga: Yuk Cintai Mobil Kita! Buktikan dengan Melakukan Perawatan Ini
Hengki mengaku, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adik ibu korban.
Baca juga:
Dari sanalah polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan pelaku.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR