Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh(basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.
Baca juga: Dahaga Hilang dengan Segelas Es Buah Melon untuk Berbuka Puasa
KOMENTAR