NOVA.id – Seiring bulan Ramadhan, banyak yang bertanya perihal ini: bagaimana hukumnya berpuasa setelah berhubungan suami-istri tapi belum mandi besar?
Kita tahu, selama berpuasa, suami baru diperbolehkan menggauli istrinya setelah waktu berbuka tiba.
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadhan termaktub dalam QS. Al-Baqarah: 187 yang berbunyi: “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.”
Baca juga: Tubuh Tetap Bugar Saat Puasa dengan Lakukan 5 Olahraga Ringan Ini
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR