NOVA.id - Resmi menjadi The Duchess of Sussex membuat Meghan Markle harus siap menerima segala konsekuensi sebagai anggota kerajaan Inggris.
Kehidupan selebritasnya di Amerika harus sepenuhnya ditinggalkan Markle.
Melansir dari Thesun.co.uk, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi Markle sebagai anggota dari kerajaan Inggris termasuk selfie.
(Baca juga: Sungguh Mengharukan, Demi Sang Anak Ibu Ini Rela Ubah Wajah Cantiknya)
Apa saja ya Sahabat NOVA peraturan untuk menjadi istri pangeran kerajaan Inggris?
Markle tampaknya memiliki kegemaran berselfie sebelum menjadi The Duchess of Sussex dan membagikannya melalui akun media sosial pribadi.
Tetapi, kegemaran tersebut tampaknya tidak lagi boleh dilakukan.
Istri Pangeran Harry tersebut bahkan menyatakan tegas "Kami tidak diizinkan untuk melakukan selfie," ungkap Markle kepada sumber dari Nottingham.
(Baca juga: Begini Tatapan Tajam Kate Middleton untuk Ibu Tiri Pangeran William)
Kini, Markle tidak lagi bebas pergi kemanapun seorang diri.
Para pengawal harus ikut serta dengan seluruh kegiatan Markle.
Bahkan, untuk sekadar lari pagi, Markle tidak dapat menikmati pergi seorang diri.
(Baca juga: Begini Tatapan Tajam Kate Middleton untuk Ibu Tiri Pangeran William)
Setiap anggota kerajaan tidak diperbolehkan memiliki media sosial peribadi.
Itu artinya, Meghan yang memiliki 3 juta followers di Instagram harus segera menutup akun pribadinya.
Semua anggota kerajaan hanya diperbolehkan menggunakan media sosial Kensington Royal termasuk Harry, Kate, dan William.
Rencananya, Markle juga akan bergabung di dalamnya.
(Baca juga: Sebaiknya Lakukan Gaya Hidup Seperti Ini untuk Cegah Menopause Dini)
Tampaknya mulai sekarang Markle harus berhati-hati memilih warna cat kuku.
Pasalnya, cat kuku bernuansa gelap akan menunjukan sisi yang berani dan seksi sehingga tidak dipebolehkan.
Kate juga tampak membiarkan warna alami kukunya tanpa memoles dengan cat pewarna.
Markle disarankan untuk menggunakan cat kuku berwarna nude yang tidak mencolok.
(Baca juga: Berbuka Seru Bersama Kawan-Kawan, Ini Dia Menu yang Pas! Coba, yuk!)
Protokol kerajaan melarang para anggota keluarga kerajaan memberikan tanda tangan kepada orang lain.
Namun, para anggota keluarga kerajaan tetap memberikan tanda tangan untuk buku kunjungan, perjanjian resmi atau dokumen penting lainnya.
Larangan ini bertujuan agar tidak terjadi pemalsuan tanda tangan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
(Baca juga: Menyentuh, Ternyata Ini Alasan Istri Virgoun Mantap Menggunakan Cadar)
Ratu menyetujui potongan sepanjang satu atau dua inci saja diatas lutut tetapi tidak boleh melebihinya.
Tidak mudah ternyata untuk menjadi anggota keluarga kerjaan Inggris ya, Sahabat NOVA. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR