NOVA.id - Setelah publik digemparkan dengan penemuan sosok mayat perempuan muda di dalam kardus, kini aksi pembunuhan yang sempat misterius tersebut berhasil menemui titik terang.
Identitas korban yang diketahui bernama lengkap Rika Karina alias Huang Lisya tersebut ditemukan dalam sepeda motor bersama kardus berisi jasad Rika di sekitar Jalan Karya Rakyat, Medan, Rabu (6/6) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Dilansir dari Tribun Medan, pelaku yang sempat sulit dilacak keberadaannya pun akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (7/6).
Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, tadi pagi pun membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap pelaku.
Baca juga: Asah Ketelitian dengan Tebak 6 Kata Tersembunyi di Gambar Ini
"Iya benar pelaku sudah kami amankan. Sebentar ya kami masih lakukan interogasi data diri dan motifnya," ujarnya melalui jaringan telepon seluler, Kamis (7/6).
Hendri alias Ahen (31), pembunuh Rika Karina (21), yang menyimpan mayat korban dalam kardus, ditangkap, Kamis (7/6) pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Dijuluki Kareena Kapoor Indonesia, Begini Penampilan Anak Titi DJ di Promnight
Menurut keterangan polisi, ciri-ciri pelaku yang disampaikan saksi cocok dengan yang terekam CCTV, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.
Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medandan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujar Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto, Kamis (7/6).
Tersangka pun mengakui perbuatannya setelah kaki kanannya dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap di kediamannya di Jalan Platina Perumahan Ivory, Titi Papan, Medan Deli.
Dari kronologi yang dijelaskan, awalnya korban ke rumah pelaku lalu terjadi cekcok karena kosmetik pesanan pelaku tak kunjung datang.
Baca juga: Catat! Ini 7 Produk Kecantikan yang Wajib Ada di Meja Kerja Kantor
Sementara pelaku telah membayar Rp4,2 juta sejak 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat kerja korban.
"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," tambahnya.
Keduanya cekcok hingga Ahen membenturkan kepala, menikam leher dan menyayat pergelangan tangan Rika.
Setelah Rika tewas, mayatnya dibungkus kardus dan dilakban lalu dibawa pergi pelaku menggunakan sepeda motor korban, Honda Scoopy bernopol BK 5875 ABM.
Jasad dan motor dalam keadaan mesin mati namun lampu menyala ia tinggalkan di Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, tepatnya di samping gereja HKBP Ampera, Sei Agul.
Sedangkan dirinya membuang helm korban lalu pulang jalan kaki dan naik becak.
Baca juga: 4 Tips Mudah Hadirkan Gaya Maroko untuk Dekorasi Rumah Saat Lebaran
"Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP di mana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban. Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah jalan karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Hendra.
"Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli," tambahnya.
Mayat Rika membuat warga yang menemukannya terkejut, Rabu (6/6).(*)
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR