Tio pun tak ingin lagi membuat anaknya tersebut kecewa.
"Papa bilang, I'm promise. I don't want you down." kata Patrisha.
Janji yang dibuatnya tersebut selalu sama dan tak pernah berubah.
Hasil dari sidang tersebut JPU menolak pembelaan yang disampaikan kuasa hukum Tio Pakusadewo.
(Baca juga : Diam-diam Prilly Latuconsina dan Iko Uwais Punya Hubungan Khusus!)
Aktor senior tersebut tetap dituntut 6 tahun hukuman penjara dan denda sebanyak 1 miliar rupiah subsider 6 bulan penjara. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR