Sosialisasi peraturan ini telah dilakukan Humas Mabes Polri cukup lama lewat berbagai media, media konvensional ataupun media sosial.
Seharusnya, peraturan ini sudah bisa kita pahami dengan baik.
Sayang kenyataannya tidak semulus itu, Sahabat Nova.
Banyak di antara teman kita di luar sana termasuk kita barangkali masih sering kecanduan menggunakan telepon genggam.
Beberapa tahun belakangan ini malah sudah banyak pengendara yang juga mengenakan headset saat berkendara.
Telinga mereka disumpel, demi mendengarkan musik atau menelepon.
Hal ini pun tentu bisa berakibat fatal baik bagi pengemudinya atau pengguna jalan.
“Mengemudi adalah kegiatan multitasking dan mengemudi menuntut konsentrasi yang penuh dan mampu mengendalikan seluruh anggota tubuh, termasuk tangan dan kaki dalam mengoperasikan komponen kendaraan,” kata Jusri Pulubuhu, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) sebagaimana dilansir dari laman GridOto.com.
Baca juga: 3 Youtubers yang Pernah Kunjungi Indonesia Meninggal Bersama di Air Terjun
“Di saat itu konsentrasi berkurang, nah di saat yang sama ditambah tugas yang lain yaitu menggunakan headset, konsentrasi jadi lebih berkurang,” sambungnya.
Penggunaan headset entah itu untuk mendengarkan musik atau sedang menelepon tanpa memegang langsung peranti smartphone tentu pertama-tama sanggup mengurangi konsentrasi kita.
Kedua, fungsi telinga untuk mendengar klakson dari pengendara di sekeliling juga akan tereduksi.
Belum bisakah kita membayangkan bahaya dan celakanya?
Bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain.(*)
(Jeanett Verica)
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR