Mary pun dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Mary Bell bebas pada tahun 1980, saat usianya 23 tahun.
Ia dibebaskan dengan syarat diawasi segalatingkah lakunya di masyarakat.
Selain itu, Mary Bell diberi identitas baru untuk memberinya kesempatan hidup baru dan melindunginya dari perhatian media.
Ia terpaksa pindah beberapa kali untuk menghindari hantaman dan pencarian media.
Sampai akhirnya pada tahun 1984 ia dan keluarganya ditemukan oleh awak media.
Semua orang mengepung rumahnya dan ingin ia dihukum lagi.
Namun, ternyata ia dilindungi oleh pemerintah karena masa tahanannya telah berakhir dan ia memiliki hak untuk hidup terlepas dari masa lalunya yang kelam. (*)
Source | : | owlcation.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR