Tak jarang sebagai orang tua kita merekam momen, atau mengambil foto anak dan mengunggahnya melalui media sosial.
Tetapi ada hal yang harusnya kita waspadai sebelum memasang foto mereka di media sosial karena ada tindak kejahatan yang mengintai mereka.
Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia esiko itu antara lain kejahatan faedofilia (predator anak), perundungan (bullying), perampokan, pencurian identitas dan yang lainnya.
(Baca juga:Bisa Ditiru, Ini Cara Vicky Shu untuk Mengurangi Nyeri Kontraksi)
Lalu bagaimana kita bisa mengunggah foto anak agar terhindar dari hal tersebut:
1. Jangan pasang identitas lengkap anak, termasuk di mana dia sekolah.
2. Matikan penanda lokasi saat akan memasang foto anak.
(Baca juga: Eitss. Jangan Asal Bikin, Ini Dia 6 Tips Berbisnis Sukses di Sosmed)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR