Sejak didirikan pada September 2016, Hollaback! telah menerima ratusan cerita dari para perempuan korban kekerasan seksual, baik itu pelecehan seksual ringan maupun berat.
“Sebenarnya segala jenis kekerasan dan pelecehan seksual tak boleh diabaikan. Harus segera ditindak dan dilapor. Supaya pelaku jera,” tegas Vivi.
Baca juga: Ini Pesan yang Ingin Disampaikan Geisha di Lagu Terbarunya, Keramat
Contoh pelecehan seksual ringan misalnya diraba bagian terlarangnya saat berdesakkan di kereta api.
“Itu sudah termasuk pelecehan,” tambahnya.
Kasus yang tergolong pelecehan seksual berat berupa pemerkosaan hingga berujung trauma.
Salah satunya yang baru saja terjadi beberapa hari lalu di Jakarta, yang menimpa WNA perempuan yang sedang bekerja di Indonesia.
Menurut pengakuannya, dia diperkosa atasannya sendiri.
“Akibatnya, dia stres, takut, dan panik. Untuk pertolongan awal, kami pertemukan dengan psikolog yang bermitra dengan kami demi menenangkan. Selebihnya, kita tanya, dia mau dibantu sampai mana? Akhirnya, dia hanya minta ditemani melakukan visum untuk mendapat alat bukti. Tapi untuk menjerat pelaku melalui proses hukum, klien kami ini belum mau menindaklanjuti. Makanya masih putus sampai di visum,” kenang Vivi.(*)
(Bagus Septiawan)
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR