Melainkan, Sule dan Lina diminta sama-sama untuk mengurus buah hati mereka.
"Jadi dalam hal ini keputusan hak asuh anak diberikan tetap kepada keduanya untuk mengasuh anak-anaknya secara bersama-sama.
Karena itu, tidak ada lagi satu pihak yang mengklaim bahwa hak asuh anak itu jatuh kepada penggugat maupun tergugat," katanya Abdurahman. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR