3. Disponsori Dinas Pariwisata DKI Jakarta sekitar 70 Juta
Rupanya rencana kepergian Ratna ke Cile bukan dengan biayanya sendiri, melainkan mendapatkan sponsor dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyatakan, Pemprov DKI Jakarta memenuhi permohonan sponsorship Ratna Sarumpaet ke Cile. Pemprov menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna.
“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih 70 jutaan,” kata Asiantoro kepada Kompas.com padaJumat (5/10).
Baca Juga : Aktris Fan Bingbing Didenda Triliunan Rupiah setelah Menghilang, Kenapa?
4. Ditangkap sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Kabar Bohong atau Hoaks
Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Ia dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
Baca Juga : Gemas, Begini Gaya Busana Putra Kareena Kapoor, Tak Kalah dari Pangeran George!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR