NOVA.id - Kasus Ratna Sarumpaet masih menyita perhatian publik.
Pada Rabu (3/10), ia sempat membuat pernyataan bahwa dirinya telah berbohong soal penyebab mukanya yang bengkak dan lebam.
Ia mengaku bukanlah korban penganiayaan seperti informasi yang beredar di media sosial.
Lebam di wajahnya adalah akibat dari operasi sedot lemak yang dilakukan di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September 2018.
Baca Juga : Ngeri! Ada Orang Dokumentasikan Kematiannya Sendiri, Gimana Ceritanya?
Setelah itu, pada Kamis (4/10) ia ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta.
Ternyata, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya.
Berikut fakta tentang penangkapan Ratna Sarumpaet:
Baca Juga : Ngeri! Ada Orang Dokumentasikan Kematiannya Sendiri, Gimana Ceritanya?
1. Berencana Terbang ke Cile
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa petugas melakukan pencegahan keberangkatan penumpang pesawat atas nama Ratna Sarumpaet di dalam pesawat yang berencana terbang ke Cile, Amerika Serikat.
Ia dijadwalkan berangkat melalui Terminal II Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Turkish Airways TK 057, dengan jadwal take off pukul 9 malam.
Baca Juga : Jadi Tersangka, Polisi : Ancaman Hukuman Ratna Sarumpaet 10 Tahun
2. Mengaku akan Menghadiri Kongres Perempuan
Setelah ditangkap Ratna dibawa menuju ke kantor Imigrasi Terminal II D untuk diwawancara.
Menurut hasil wawancara sementara dengan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Ratna mengaku hendak ke Cile untuk mendatangi kongres perempuan.
Ia menjadi seorang pembicaranya.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet Ditangkap, Atiqah Hasiholan Unggah Foto dengan Caption Ini
3. Disponsori Dinas Pariwisata DKI Jakarta sekitar 70 Juta
Rupanya rencana kepergian Ratna ke Cile bukan dengan biayanya sendiri, melainkan mendapatkan sponsor dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyatakan, Pemprov DKI Jakarta memenuhi permohonan sponsorship Ratna Sarumpaet ke Cile. Pemprov menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna.
“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih 70 jutaan,” kata Asiantoro kepada Kompas.com padaJumat (5/10).
Baca Juga : Aktris Fan Bingbing Didenda Triliunan Rupiah setelah Menghilang, Kenapa?
4. Ditangkap sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Kabar Bohong atau Hoaks
Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Ia dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
Baca Juga : Gemas, Begini Gaya Busana Putra Kareena Kapoor, Tak Kalah dari Pangeran George!
5. Penggeledahan di Kediamannya
Pada Jumat sekitar pukul 00.10, Ratna bersama polisi menuju kediamannya di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan.
Polisi melakukan penggeledahan di kediamannya.
Baca Juga : VIDEO: Penangkapan Ratna Sarumpaet, Masih Berbaju Kasual Saat Ditangkap
Usai penggeledahan, polisi kembali membawanya ke Polda Metro Jaya. (*)
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR