Roro Fitria pun hanya memiliki izin selama 1x24 jam untuk menghadiri pemakaman ibundanya sebelum dirinya harus kembali ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Selatan.
Dirinya masih harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
Rencananya Roro Fitria akan kembali melanjutkan sidang pada esok hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Masih Dipenjara, Roro Belum Bisa Wujudkan Keinginan Ibunya Dapatkan Menantu Darinya.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR