NOVA.id - Artis Roro Fitria baru saja mengalami duka yang mendalam.
Ia harus ekstra menguatkan diri usai ditinggal oleh sang ibunda, Raden Retno Winingsih Yuliati yang meninggal dunia pada Senin (15/10) pagi.
Roro Fitria ditinggalkan ibunda tercinta di tengah proses hukum yang menjerat dirinya terkait kasus narkoba.
Baca Juga : Kencan, Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Serasi Berbusana Ungu!
Sang ibunda meninggal di RS Fatmawati Jakarta Selatan sekitar pukul 06.19 Wib.
Jenazahnya kemudian dikebumikan di TPU Pemda Sleman, Margodadi, Seyegan, Sleman pada Selasa (16/10/2018) siang.
Dengan kepergian sang bunda tersebut, Roro masih ingin mewujudkan harapan dan keinginan sang bunda yang terakhir.
Baca Juga : Awet 14 Tahun Menikah, Jihan Fahira Ungkap Sifat Asli Primus Yustisio
Impian itu terkait jodoh atau pendamping hidup.
Rupanya sebelum meninggal ibunya sempat bermimpi didatangi oleh mendiang suami.
"Mama berkali kali bilang, Nduk mama itu mimpi dirawuhi (didatangi) almarhum papa, terus mama jawab, mama belum mau, mama belum pengen ikut. Mama masih mau nunggoni (menunggu) Nyai Roro karena belum punya pendamping," kata Roro menirukan gaya bicara sang mamah saat mengenang hal tersebut di pemakaman bundanya, Selasa (16/10) siang.
Baca Juga : Hamil, Meghan Markle Kini Ubah Gaya Rambut Ciri Khasnya, Seperti Apa?
Hingga akhir hayat ibunya itu pun Roro belum bisa mewujudkan mimpi sang ibunda untuk memiliki menantu.
Keinginan tersebut ingin ia wujudkan namun tampaknya masih perlu ia tahan lantaran dirinya tengah menjalani proses meja hijau.
"Keinginan mama, saya bisa segera menikah dan diberikan jodoh yang tepat sebagai pendamping hidup," tambah Roro.
Baca Juga : Jadi Artis Terkaya, Ini Deretan Investasi Properti Milik Nikita Willy!
Roro Fitria pun hanya memiliki izin selama 1x24 jam untuk menghadiri pemakaman ibundanya sebelum dirinya harus kembali ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Selatan.
Dirinya masih harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
Rencananya Roro Fitria akan kembali melanjutkan sidang pada esok hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Masih Dipenjara, Roro Belum Bisa Wujudkan Keinginan Ibunya Dapatkan Menantu Darinya.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR