Bahkan jika Meghan dan Harry hanya memiliki anak perempuan, maka gelar kebangsawanan mereka sebagai Sussex akan hilang.
Aturan perubahan tentang ahli waris laki-laki dan perempuan ini telah dibuat Succession to the Crown Act 2013, yang mana posisi tahta didasarkan pada urutan kelahiran bukan gender.
Aturan tersebutlah yang membuat Putri Charlotte menjadi anggota keluarga kerajaan pertama yang ada di urutan garis suksesi (tahta) meskipun ia memiliki adik laki-laki.
Jika Meghan dan Harry memiliki anak pertama perempuan dan anak kedua laki-laki, maka putrinya tetap akan memiliki posisi di garis suksesi.
Namun, ternyata hal tersebut tidak berpengaruh pada kebangsawanan si anak.
Meski anak perempuan mereka nantinya akan ada di posisi tahta, namun tetap hanya anak laki-laki lah yang akan memiliki gelar kebangsawanan. (*)
Source | : | People.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR