Rafi tak pernah mengetahui apa yang sebenarnya dialami sang ibu.
Ia hanya ingin ibunya tidak sering meninggalkannya dengan alasan pergi ke sekolah.
Menurut kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, perempuan berusia 36 tahun tersebut menggunakan alasan pergi ke sekolah pada anaknya ketika menghadapi urusan hukum yang tengah membelitnya.
Baca Juga : Keren! Kakak Ipar Nia Ramadhani Jadi Pemilik Klub Sepakbola Terkenal Inggris
Baiq Nuril sebelumnya merupakan seorang mantan pegawai honorer SMA 7 Mataram.
Ia kerap kerap kali mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah tempatnya bekerja.
Baiq Nuril kemudian merekam percakapan tersebut, tetapi Nuril malah dituduh menyebarkan rekaman.
Baca Juga : Tak Banyak yang Tahu, Anjasmara dan Dian Nitami Ternyata Sudah Dikaruniai 2 Cucu Menggemaskan!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR