Peristiwa
Resmi Ditandatangani Jokowi, Gaji Pegawai akan Kena Potongan Tapera Sebesar 2,5 Persen, Untuk PNS Berlaku Mulai Januari 2021
4 Tahun yang lalu - Resmi, pemerintah akan potong lagi gaji pegawai untuk Tapera sebesar 2,5 persen, berikut skema perhitungannya.