Sata pulang ke rumah, SM melihat suaminya gelisah. TD tiba-tiba mendesak SM yang tengah hamil tua ini untuk mengurus KTP di kampung halamannya, Kuningan, Jawa Barat. "Istrinya sempat curiga. Hari itu, kan, tidak libur. Tapi kenapa suaminya memaksa pulang ke Kuningan," ungkap Kasat Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika saat memberikan keterangan didampingi Direktur Dit Reskrimum PMJ Kombes Pol Tony Harmanto dan Kabidhumas PMJ Kombes Pol Rikwanto, Kamis (21/3).
Rupanya alasan mengurus KTP hanya cara TD menghindari kejaran polisi. Polisi pun melacak dan berkoordinasi dengan Polresta Kuningan. Akhirnya pada Senin (18/3) , TD ditangkap petugas di rumah keluarga istrinya di Kuningan.
Selain firasat istri pelaku, penjaga toko emas dimana AS membeli emas senilai Rp 40.000.000,- dengan kartu debit korban juga sempat curiga. Pasalnya, saat bertransaksi AS selalu melihat handphone dahulu sebelum memasukkan pin ATM.
Laili
KOMENTAR