Menurut Amidan, agama Islam tak melarang berapa jumlah mahar yang harus dibayar calon suami. Pasalnya, itu dilakukan sesuai kesepakatan. Hanya saja, secara etika, nominal tersebut menjadi tidak pantas untuk sebuah mahar.
"Dari segi agama tidak ada masalah. Tetapi etika agamanya saja yang tidak patut dan menggambarkan seolah-olah menikah itu sangat mahal dan sulit dilakukan. Padahal menikah itu kan mengikuti sunnah Nabi. Mahar pun tidak perlu berlebihan. Kata Nabi, mahar itu di hutang pun boleh," papar Amidan saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (7/5).
Amidan menyarankan agar mahar sebuah mobil mewah senilai 1 milyar itu diberikan sebagai hadiah, bukan ikatan suci sebuah pernikahan. "Menurut saya, mahar itu tidak patut. Kalau pun diberi mobil mewah, lebih baik disebutkan sebagai hadiah perkawinan saja, jangan dikaitkan dengan mahar. Ini bagian dari prosesi agama soalnya, dan disebutkan di luar mas kawin. Jangan ditulis mas kawin dong," sarannya.
Namun, sekali lagi, Amidan menegaskan hal tersebut tidaklah diharamkan oleh agama. "Boleh saja disebutkan sebagai tradisi keluarga, tetapi etikanya saja yang tidak baik," tegasnya.
Icha
KOMENTAR