Kasus Wilson Simon Maiseka alias Wilson Idol segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Susatyo Purnomo. "Kasusnya masih dalam proses pemberkasan, dalam waktu dekat kita akan limpahkan ke kejaksaan," kata Susatyo saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Rabu (13/10).
Wilson diduga melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial AG. Selama pemeriksaan berlangsung, Wilson tak membantah, bahkan semua saksi membenarkan kejadian tersebut. "Dalam pemeriksaan terlihat bagaimana perbuatan pemaksaan dan pencabulan dilakukan," jelasnya.
Menurut Susatyo, dalam proses penyidikan, Wilson menjelaskan kasus ini apa adanya. "Dia kooperatif, mau mengakui semua perbuatannya. Tidak ada yang dibantah, termasuk data dari saksi, jadi mempermudah pekerjaan penyidik," ucapnya. Icha
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR