Berseragam lengkap Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Dea Rahmanisa mendatangi Kepala Polresta Pontianak Kombes Tubagus Ade Hidayat di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengatakan, seusai mendapat perintah dari Kapolres, polisi kemudian menyelidiki identitas polwan tersebut.
Sejauh ini belum ada korban lain dan Dea pun masih ditahan. "Sejauh ini belum ada korban lain," kata Andi Yul, Rabu (11/11/2015).
Sebelumnya, wanita berusia 27 tahun ini mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di bidang informasi dan teknologi (IT). Dia sedang membangun jaringan di Kalimantan Barat. Tak tanggung-tanggung, Dea juga mengaku ditugaskan dari Mabes Polri.
“Dulu pernah punya cita-cita jadi polisi. Sudah sempat mencoba mendaftar (jadi polisi) tapi gagal karena sakit. Baru dua minggu ini saya mengaku sebagai polisi,” ujar Dea di Maporesta Pontianak awal pekan lalu.
Seragam lengkap dengan atribut Satuan Brimob dan pangkat AKP yang digunakan Dea tersebut diakui dijahit sendiri.
Menanggapi kasus ini, Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, gadis asal Samarinda tersebut mendatanginya dengan niat meminta bantuan untuk menangguhkan penahanan terhadap salah satu tahanan atas nama Dedi Iskandar.
“Dia mengaku lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007. Datang ke saya minta penangguhan salah satu tahanan,” kata Tubagus, Senin (9/11/2105) lalu.
KOMENTAR