Kebijakan Kementrian Kesehatan Terkait Dengan Penyakit Ginjal

By Hayun Rizkiawati, Kamis, 15 November 2018 | 20:30 WIB
dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes selaku Direktur P2PTM sedang menyampaikan kebijakan kemenkes terkait penyakit ginjal (Hayun Rizkia)

NOVA.id— Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memiliki kebijakan terkait penyakit ginjal.

Pertama adalah mengenali gejalanya terlebih dahulu, misalnya adalah kaki yang bengkak.

“Ketika fasilitas layanan tingkat pertama, petugas kesehatannya sudah melihat kaki bengkak tentu ini harus ada tindak lanjut,” ujar dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM).

Baca Juga : Sama-Sama Tak Hadiri Pernikahan, Begini Alasan Nagita dan Bella

Kemudian yang paling mungkin, melakukan pemeriksaan laboratorium di pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Untuk pelayanan tingkat pertama itu, dari pemeriksaan urine. Peran dari kemenkes, pertama penguatan untuk fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama bisa memeriksa urine. Kalau kita menemukan kecurigaan dari tanda-tanda yang ada maka pelayanan kesehatan tingkat pertama tadi bisa langsung dirujuk ke rumah sakit dengan Dokter yang berkompeten,” kata dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes saat acara terkait penyakit ginjal di gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).

Sedangkan kebijakan kemenkes untuk tingkat lanjut adalah, masuknya transplantasi ginjal ke dalam BPJS.

Baca Juga : Tanggapi Kasus Baiq Nuril, Begini Solusi Hotman Paris yang Siap Turun Tangan!

Kemudian menunjuk beberapa rumah sakit sebagai rujukan dengan kompetensinya masing-masing.

“Kita juga melakukan promosi kesehatan yang menyampaikan informasi edukasi tentang ini kepada masyarakat apa yang seharusnya dilakukan, untuk mengenali ginjal dengan deteksi dini,” jelasnya.

Lalu, ada upaya kesehatan berbasis masyarakat, misalnya Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).

Baca Juga : Bukan Putri Diana atau Camilla, Pangeran Charles Pernah Ditolak Saat Melamar Perempuan Ini

“Ketika ditemukan gejala-gejala penyakit ginjal tentu teman-teman kader diposyandu akan merujuk ke puskesmas, lalu dari puskesmas melakukan rujukan kembali. Jadi, ada rujukan berjenjang,” ujar dr. Cut Putri Ariyanie.

Tapi yang terpenting adalah bagaimana orang tua memantau tumbuh kembang dari anaknya sendiri sehingga apapun perubahan yang dihadapi dan ditemukan pada anak bisa cepat terdeteksi kemudian dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Jadi, semakin cepat ditemukan gejalanya diawal tentu akan bisa dicegah perjalanan penyakit yang lebih berat dan segera dapat ditolong.(*)