NOVA.id - Kasus Baiq Nuril kembali menjadi sorotan banyak orang usai kasus pelecehan seksual yang dialaminya malah berujung merugikan dirinya sebagai korban.
Mantan pegawai honorer SMA 7 Mataram ini mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempat dulu ia bekerja.
Baca Juga : Wajib Coba! Masker 2 Bahan Ini Buat Kulit Keriput Kembali Kencang, loh
Hal tidak menyenangkan yang dialami Baiq Nuril ini justru memboyongnya ke jeruji besi dengan alasan pelanggaran UU ITE.
Pelecehan berujung bui, benarkah Baiq Nuril langgar UU ITE?
Baca Juga : Gading dan Gisel Cerai, Roy Marten Ungkap Alasan Perceraian Anaknya