Tito berpendapat, pasal 9 P3SPS yang dijadikan landasan KPI melarang penayangan iklan Shopee merupakan landasan yang kontekstual dan justru rentan dijadikan pasal karet.
“Bisa dicek sendiri bunyinya pasal 9, lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Lah, nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan ini sangat kontekstual dan rentan dijadikan pasal karet,” ucapnya.
Menurut Tito, landasan ini justru berpotensi untuk memihak hanya mereka yang mayoritas, padahal demokrasi yang dianut Indonesia sendiri tidak serta-merta berarti keadilan mayoritas.
Baca Juga : Jokowi Sering Dipeluk Perempuan Lain, Begini Jeritan Hati Iriana Jokowi
“Saya harus bilang ini bukan langkah yang tepat. Kenapa? Karena KPI tidak punya kategori yang ketat tentang bagaimana kriteria busana yang pantas dan tidak pantas. Kita riskan jatuh pada sesat pikir relativisme. Semua sangat subjektif. Buat apa ada peraturan kalau kemudian semua jadi sangat karet?” bilang Tito.
“Misalnya, kalau paha personel BLACKPINK ndak boleh, maka seharusnya perut sixpack Jojo beberapa bulan lalu juga ndak boleh. Atlet-atlet renang, volley, lalu bagaimana?”
Tak berhenti di situ, Tito pun terang-terangan mencoba mempertanyakan kebijakan KPI terhadap iklan Shopee.
Baca Juga : Kena Kuku, Retina Mata Calon Menantu Maia Estianty Sampai Terkoyak!