Meski menyayangkan keputusan KPI, Tito tak serta-merta mengkritisi hadirnya polemik iklan bertajuk “Shopee Road to 12:12 Birthday Sale” yang menampilkan BLACKPINK ini.
Sebab, “Buat saya ini baik, bahwa kemudian tercipta public discourse (wacana publik, red.).”
“Ndak bisa dimungkiri, demokrasi selalu berisik,” tukasnya.
Baca Juga : Wajib Cicipi Bika Bogor Talubi, Kreasi Talas dan Ubi Asli Ini!
Melansir situs kpi.go.id, KPI telah melayangkan teguran pada 11 stasiun televisi terkait iklan bertajuk "Shopee Road to 12:12 Birthday Sale" yang menampilkan BLACKPINK.
Beberapa stasiun tv yang telah mendapatkan teguran terkait iklan tersebut di antaranya Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, serta SCTV.
Pada surat teguran KPI, salah satunya merujuk pada beberapa perempuan yang bernyanyi dan menari dengan pakaian minim.
Baca Juga : RESMI! KPI Larang Iklan Shopee BLACKPINK Tayang di 11 Stasiun TV, Ini Alasannya
Hal ini dianggap KPI melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 mengenai kewajiban program siaran untuk memerhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.
Maimon Herawati sendiri diketahui pernah melayangkan petisi serupa menolak SNSD beberapa waktu lalu, sekalipun tak seviral petisi kali ini.
Bagaimana tanggapan Sahabat NOVA tentang larangan KPI ini? (*)