Kasus Suami Bunuh Istri di Jakarta Barat Akibat Utang, Segera Lepaskan Diri dari Belenggu Toxic Relationship Sekarang

By Tentry Yudvi Dian Utami, Jumat, 4 Januari 2019 | 19:00 WIB
Kasus Suami Bunuh Istri di Jakarta Barat Akibat Utang, Segera Lepaskan Diri dari Belenggu Toxic Relationship Sekarang (iStock)

NOVA.id - Peristiwa pembunuhan perempuan bernama Nita Jong di Jakarta Barat, Senin (31/12) silam memang sungguh tragis.

Disebut-sebut miliki banyak utang, pelaku berinisial TSO (58) nekat menghabisi nyawa sang istri, Nita Jong (56).

Kasus suami bunuh istri di Jakarta Barat ini pun seharusnya sudah bisa menjadi alarm kuat betapa kekerasan dalam rumah tangga atau belenggu toxic relationship mesti diberi perhatian lebih.

Baca Juga : Kronologi Brigpol Dewi Ditipu Napi hingga Dipecat dari Pekerjaannya sebagai Polisi

Pasalnya berangkat dari proses penyidikan, TSO mengungkapkan motif pembunuhannya dilatarbelakangi oleh utang yang terlalu banyak.

Kesal sang istri mengomeli terus-terusan, pelaku akhirnya mencekik Nita Jong hingga tewas.

Menurut pengakuan salah seorang influencer yang mengaku sebagai anak dari sahabat almarhumah, Andrea Gunawan (@catwomanizer), Nita Jong tak sekali ini terpaksa "disiksa" terkait utang sang suami.

Digadang-gadang telah bercerai, Nita Jong rupanya memang kerap dipaksa memberi sejumlah uang untuk TSO demi melunasi utang-utangnya.

Baca Juga : Berita Terpopuler: Calon Istri Putra Mahkota Pakualaman yang Seorang Dokter, Hingga Potret Keluarga Maia Estianty Terbaru

Yah, setuju atau tidak, hubungan seperti ini memang sudah bisa dikategorikan ke dalam jenis toxic relationship.

Bahkan tak hanya urusan pribadi, dalam satu hubungan kerja pun toxic relationship bisa terjadi. 

Kasus Baiq Nuril di Mataram yang sempat hangat, misalnya.

Lantas, mengapa toxic relationship ini bisa terjadi dan bagaimana cara kita untuk keluar dari jenis toxic relationship ini?

Di saat kita mulai menjalin hubungan, tentu tak pernah dilandasi dengan niat yang tidak baik.

Tapi mengapa di tengah-tengah tiba-tiba bisa terjadi saling menyakiti?

“Intinya ada di power dan control. Jadi dalam hubungan itu power-nya tidak setara. Pasangan jadi lebih dominan,” kata psikolog klinis, Inez Kristanti.

Baca Juga : 6 Tips Menjaga Payudara Agar Tetap Kencang dan Indah, Lakukan yuk!

Menurut Inez, toxic relationship biasanya bisa dipengaruhi masa lalu.

Misalnya pelaku berasal dari keluarga yang tidak harmonis, penuh tekanan, atau hal buruk lain yang dialami. 

Nah, latar belakang itulah yang akhirnya memengaruhi hubungan dia berikutnya.

Repotnya lagi, beberapa perbuatan yang terjadi dalam kondisi toxic relationship, jika didiamkan sering kali memuncak dan makin memperparah hubungan, melanggar HAM, bahkan bisa berujung di mimbar pengadilan, atau kematian seperti Nita Jong.

Baca Juga : Tolak Anak Bungsu Aa Jimmy Diadopsi, Sang Nenek: Ini Kenangan Terakhir Aa Jimmy

Toxic relationship itu bisa terjadi karena tidak mengedepankan kesetaraan harkat dan martabat antar-manusia, yang dasarnya humanity

Padahal kedua belah pihak dalam hubungan itu punya hak untuk enggak dianiaya secara psikis maupun fisik,” jelas Nathalina Naibaho, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia. 

Lantas, bagaimana cara kita mengidentifikasi perbuatan yang termasuk dalam toxic relationship?

Baca Juga : Ini 3 Aplikasi Dompet Digital Terbaik di Indonesia, Dijamin Aman!

“Prinsipnya, saya berhak bahagia,” kata Nathalina tersenyum.

Artinya, jika dalam hubungan kita tak merasakan kebahagiaan, ada unsur paksaan di luar kewajaran, pembatasan bergerak, mengalami tekanan psikis, apalagi kekerasan fisik, itu harus diwaspadai. 

“Kalau melakukan penganiayaan, jika dalam rumah tangga kan bisa kena UU KDRT,” tukas perempuan berkacamata ini serius.

Baca Juga : Agar Seks Kilat Sebelum Ngantor di Pagi Hari Tetap Nikmat, Begini Cara untuk Saling Memuaskan!

Selain mengarah kepada tindakan fisik, toxic relationship juga berpotensi menjadi kekerasan yang dilakukan secara verbal jika dalam hubungan sering terlontar makian, membentak, melontarkan kata-kata buruk.

Apalagi sampai “keceplosan” dilakukan menggunakan perangkat teknologi dan menyebarkannya kepada umum. 

Artinya pelaku bisa terjerat pada pasal UU ITE—seperti pada kasus Baiq Nuril, misalnya. 

Baca Juga : Berita Terpopuler: Calon Istri Putra Mahkota Pakualaman yang Seorang Dokter, Hingga Potret Keluarga Maia Estianty Terbaru

Atau sampai "kebablasan" menghilangkan nyawa orang lain, seperti nasib buruk yang menimpa Nita Jong.

Sahabat NOVA, toxic relationship memang kerap membelenggu kita sebagai perempuan.

Namun tentu saja, mencari jalan keluar dan pertolongan akan jauh lebih penting ketimbang mendiamkannya.

Baca Juga : Babymoon di Singapura, Raditya Dika Justru Pamer Momen Kocak!

Untuk pengaduan, kita bisa hubungi nomor layanan Komnas Perempuan +62 21 8060 5399 ini, ya, Sahabat NOVA. (*)