NOVA.id – Artis cantik Vanessa Angel terlibat sebuah kasus prostitusi online di Surabaya.
Dirinya diamankan dalam penggerebekan di sebuah hotel yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (05/01) siang.
Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, Vanessa Angel akhirnya dipulangkan.
Baca Juga : Periksa Vanessa Angel dan Mucikari, Polisi Temukan Artis Lain yang Tergabung Jaringan Prostitusi Online
Tidak dijadikan tersangka, status Vanessa kini adalah sebagai saksi.
Beberapa barang bukti dari peristiwa ini sudah berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 5 barang bukti terkait kasus prostitusi online Vanessa Angel.
Baca Juga : Perempuan dan Pemilu 2019: Ayo Lebih Melek Politik, Jangan Ragu Laporkan Hoax!
Melansir dari TribunStyle, kelima barang bukti tersebut ialah satu stel pakaian, satu kotak alat kontrasepsi, satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Angel, satu kacamata, dan dua unit handphone.
Diketahui, Vanessa Angel mengajukan tarif hingga Rp80 juta untuk sekali berkencan.
"Tarif untuk kencan dengan artis VA, sebesar 80 juta untuk sekali kencan," pungkas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Di samping itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arisandi mengungkap, pria yang diduga pesan artis VA ini berprofesi sebagai pengusaha.
"Iya (pekerjaannya) pengusaha. Itu aja," kata Arisandi, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Terbaru Beby Djenar Minggu Ini: Dari Rezeki Nomplok hingga Dapat Jodoh
Pada saat ditangkap, Vanessa diketahui tengah melakukan hubungan badan dengan pria yang bukan pasangan sahnya.
“Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ujar AKBP Arman Asmara.
Baca Juga : Sering Dianggap Kuno, Intip 5 Inspirasi Gaya Kasual Modern dalam Balutan Busana Etnik Ini
Tak hanya Vanessa, seorang model dan artis berinisial AV, juga turut diamankan terkait kasus prostitusi online.(*)