“Ada jaminan dari pihak keluarga penangguhan penahanan,” jelas Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim dikutip dari Tribunnews Bogor.
Meskipun dilakukan penangguhan penahanan bukan berarti tersangka F bebas begitu saja, dia juga harus bersedia datang jika diperlukan untuk diperiksa dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
Sedangkan untuk artis Vanessa Angel yang juga mengajukan penangguhan penahanan hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Baca Juga : 3 Minggu Dicari Polisi, Hingga Istri Susah Menghubungi, Ternyata Ini yang Dilakukan Mandala Selama Buron
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis berharap bahwa penangguhan penahanan atas kliennya tersebut bisa dikabulkan.
"Ya mudah-mudahan permohonan kita penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel bisa dikabulkan oleh pimpinan Polda Jatim," ungkapnya, Kamis (7/2/2019).
Sebagai bahan pertimbangan, Milano mengungkapkan bahwa Vanessa akan bertindak kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.
Baca Juga : Adik BTP Bongkar Kisah Perselingkuhan Veronica Tan: Berawal dari Sepatu Basah
"Apa yang dihilangkan dari barang bukti tidak ada kan semuanya sudah disita sama pihak Kepolisian. Kita mengikuti prosedur dari awal klien kami sangat kooperatif," jelas Milano. (*)