NOVA.id - Seorang tersangka mucikari Vanessa Angel atas kasus prostitusi online dengan inisial F diberikan penangguhan penahanan oleh Polda Jatim.
Hal ini dilakukan karena mucikari F saat ini diketahui sedang hamil 7 bulan dan polisi akhirnya memberikan toleransi hingga F melahirkan dan sembuh.
Penangguhan penahanan ini dijelaskan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan pada Minggu (10/2).
Baca Juga : Ciptakan Kreasi Kue Terbaik bersama Rich’s dan Simak Tips Cerdik ala Chef Nina Bertha, yuk!
"Kemungkinannya untuk sementara waktu memberikan toleransi terhadap yang bersangkutan menunda melakukan proses hukum lantaran tersangka F hamil tujuh bulan," ungkapnya seperti dikutip dari tribunnews.com.
Tersangka F juga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang terus menurun.
Penangguhan penahanan diberikan karena adanya jaminan dari pihak keluarga yang bersangkutan tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga : Foto yang Irwan Mussry Unggah di Instagram Jadi Perhatian Netizen Karena Hal Ini
“Ada jaminan dari pihak keluarga penangguhan penahanan,” jelas Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim dikutip dari Tribunnews Bogor.
Meskipun dilakukan penangguhan penahanan bukan berarti tersangka F bebas begitu saja, dia juga harus bersedia datang jika diperlukan untuk diperiksa dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
Sedangkan untuk artis Vanessa Angel yang juga mengajukan penangguhan penahanan hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Baca Juga : 3 Minggu Dicari Polisi, Hingga Istri Susah Menghubungi, Ternyata Ini yang Dilakukan Mandala Selama Buron
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis berharap bahwa penangguhan penahanan atas kliennya tersebut bisa dikabulkan.
"Ya mudah-mudahan permohonan kita penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel bisa dikabulkan oleh pimpinan Polda Jatim," ungkapnya, Kamis (7/2/2019).
Sebagai bahan pertimbangan, Milano mengungkapkan bahwa Vanessa akan bertindak kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti.
Baca Juga : Adik BTP Bongkar Kisah Perselingkuhan Veronica Tan: Berawal dari Sepatu Basah
"Apa yang dihilangkan dari barang bukti tidak ada kan semuanya sudah disita sama pihak Kepolisian. Kita mengikuti prosedur dari awal klien kami sangat kooperatif," jelas Milano. (*)