Kini Dipenjara, Mandala Shoji Ajukan Permintaan Menyentuh pada Sang Istri

By Nuzulia Rega, Senin, 11 Februari 2019 | 12:16 WIB
Kini Dipenjara, Mandala Shoji Ajukan Permintaan Menyentuh pada Sang Istri (Tribunnews/Herudin)

Bersama caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN, Lucky Andriani, Mandala dinyatakan terbukti bersalah karena keduanya menjanjikan umroh pada warga jika mereka terpilih jadi anggota dewan.Janji tersebut diumbar keduanya saat berkampanye di Pasar Gombong Lama pada 19 Oktober lalu.Atas kesalahannya itu, keduanya pun dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda 5 juta rupiah pada 18 Desember 2018 lalu. (*)