Mandala harus berada di Lembaga Permasyarakatan Salembe selama 3 bulan ke depan.
Selama menghilang, menurut Deanova, suaminya tersebut sedang berkunjung ke beberapa daerah pemilihan di mana Mandala sedang mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif.
"Dia muter-muter (berkunjung) ke dapil, dia menginap di rumah warga," ucap Deanova dikutip dari kompas.com pada Sabtu (09/02).
Baca Juga : Dianggap Memalukan, Pangeran Charles Larang Putri Diana Hadir untuk Acara Amal di TV
Kini Mandala divonis 3 bulan kurungan dan denda 5 juta rupiah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*)